Optimalisasi Pelayanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) melalui Cash Management System pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Alor
oleh
Dewi Paulina Riwoe Odja
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Alor
Email: dewi.odja@gmail.com
Abstrak
Adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), hal ini telah mendorong Bank Indonesia mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai, pada tanggal 14 Agustus 2014. Gerakan bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan penggunaan transaksi non tunai di kalangan masyarakat, pelaku bisnis dan lembaga-lembaga pemerintah. Hal ini sejalan situasi pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Alor yang sedang menghadapi suatu isu yang harus segera diselesaikan, yaitu: “Belum optimalnya fungsi Bendahara Umum Daerah dalam pelayanan Surat Perintah Pencairan Dana”. Prosedur penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana perlu didorong agar tidak lagi dilakukan dengan manual, tetapi dapat menggunakan sejumlah aplikasi pendukung proses pengelolaan keuangan daerah termasuk proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana yang telah diluncurkan dan digunakan oleh pemerintah daerah. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Alor melalui Badan Keuangan dan aset Daerah telah melakukan implementasi sistem pembayaran secara elektronik, dengan menggunakan Cash Management System pada rekening perangkat daerah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dan mempercepat seluruh tahapan proses pengelolaan keuangan daerah dan meminimalisir salah saji laporan keuangan.
Kata kunci: Cash Management System, Surat Perintah Pencairan Dana