Optimalisasi Peran Strategis Sekretaris Daerah Dalam Penataan Penduduk dan Lingkungan Hidup Perkotaan di Kota Kupang
oleh
Fahrensy P. Funay
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Kupang
Email: fahrenfunay@gmail.com
Abstrak
Permasalahan yang menjadi sorotan di Kota Kupang saat ini, antara lain masalah kependudukan dan lingkungan hidup perkotaan. Kedua masalah ini merupakan satu kesatuan tak terpisahkan, sebab apabila masalah kependudukan tidak terurus akan berdampak secara langsung terhadap perusakan lingkungan hidup. Demikian pula sebaliknya, jika lingkungan hidup tidak terurus dengan baik akan menimbulkan berbagai masalah kependudukan. Untuk itu Sekretaris Daerah sebagai pimpinan birokrasi, perlu berperan secara optimal dalam upaya penyelesaian masalah tersebut. Dimana Sekretaris Daerah sebagai staf Walikota dan sebagai top manajer atas semua pimpinan perangkat daerah perlu berperan aktif sebagai seorang koordinator, regulator, fasilitator, evaluator dan inspirator sekaligus motivator bagi seluruh jajarannya, termasuk dalam hal penataan penduduk dan lingkungan hidup perkotaan, melalui kebijakan intervensi yakni: (1) Digitalisasi data kependudukan (Digdaduk); (2) Zonasi wilayah pengelolaan lingkungan hidup; dan (3) Komite Pengelola Sampah dan Lingkungan Hidup Perkotaan (KPS LHP). Selain itu, Optimalisasi peran strategis Sekretaris Daerah dalam penataan penduduk dan lingkungan hidup perkotaan, melalui rencana kebijakan intervensi tersebut di atas, akan dapat terwujud dengan baik dengan cara melakukan beberapa kebijakan penataan birokrasi, yakni: (a) Efektivitas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; (b) Optimalisasi Perencanaan, Pengendalian dan Pengawasan; (c) Optimalisasi Pelayanan Publik.
Kata kunci: Peranan sekretaris daerah, penataan penduduk, lingkungan hidup