Peningkatan Kinerja Jaksa Pengacara Negara Melalui Sistem Digitalisasi Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur

oleh


Conny Novita Sahetapy 

Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur

Email: connysahetapi@gmail.com



Abstrak


Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara (datun), atas nama negara, pemerintahan, ataupun kepentingan umum, telah dilaksanakan terobosan inovasi, guna meningkatkan Kinerja Jaksa Pengacara Negara. Terobosan inovasi tersebut berupa digitalisasi tupoksi bidang datun pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi NTT. Inovasi berupa Pembuatan Aplikasi “Datun Kejati NTT” yang berbasis android dan IOS. Inovasi ini dihasil melalui sejumlah milestone yang telah dilaksanakan selama dua bulan, yakni: (a) Pembentukan Tim Kerja; (b) Konsolidasi dengan Stakeholder; (c) Membuat rancangan aplikasi Sistem Digitalisasi Datun Kejati NTT; (d) Pembuatan aplikasi; (e) Pengumpulan data dan bahan untuk aplikasi Digitalisasi Datun Kejati NTT; (f) Pelaksanaan uji coba program aplikasi Digitalisasi Datun Kejati NTT; (g) Pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) untuk evaluasi dan finalisasi program Digitalisasi Datun Kejati NTT; (h) Penyempurnaan program aplikasi; (i) Penetapan program aplikasi Digitalisasi Datun Kejati NTT dalam bentuk aplikasi android dan ios; dan (j) Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran untuk penerapan sistem aplikasi digitalisasi Datun untuk Tahun 2024. Selanjutnya inovasi ini akan diterapkan pada jangka menengah dan jangka panjang, guna meningkatkan kinerja organisasi, yang pada akhirnya akan terwujud peningkatan Pelayanan publik bidang perdata dan tata usaha negara bagi masyarakat dan Instansi/Lembaga Pemerintah di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi NTT.


Kata kunci: Jaksa Pengacara Negara, Sistem Digitalisasi, Perdata, Tata Usaha Negara

Artikel JEP

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *